Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 660.2/1430/436.7.10/2022 yang diterbitkan Rabu (25/1/2022) lalu. Sasarannya, wali kota ingin warganya bergerak bersama membersihkan saluran dan kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan kerja bakti massal ini merupakan arahan dari Wali Kota Eri Cahyadi. Selian melibatkan warga setempat, pihaknya juga akan menggandeng Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Begitu juga yang dilasanakan Lurah kalijudan Derick Iskandar bersama LPMK dan RT RW Se-Kelurahan Kalijudan mengadakan kerja bhakti masal untuk pencegahan Banjir dan wabah DBD.
(KIM KALIJUDAN/WAWAN)