RAKOOR UKUR
ULANG PTSL 2020 DI KANTOR BPN BERSAMA LURAH
SE-KECAMATAN MULYOREJO DAN LPMK
KALIJUDAN
Kalijudan Bisa | Surabaya – Masalah Hak Milik tanah atau
Sertifikat tanah merupakan masalah yang cukup serius di dalam mayarakat.
Karena banyak sekali penduduk di Kota besar seperti Surabaya yang
tidak memiliki surat tanah atau sertifikat tersebut.
Oleh karenanya hari ini diadakan Rapat Koordinasi Ukur Ulang PTSL
2020 di kantor BPN.
DI hadiri oleh Bpk dan
Ibu Lurah se kecamatan Mulyorejo beserta tokoh tokoh masyarakat yaitu LPMK KALIJUDAN.(24/02)
Wawan / KIM KALIJUDAN BISA Menginfokan
0 komentar:
Posting Komentar