SOSIALISASI
SENSUS PENDUDUK 2020
DI
KELURAHAN KALIJUDAN
Kalijudan Bisa | Surabaya – Pada tahun ini Badan Pusat Statistik atau biasa dikenal BPS mengadakan
sensus penduduk yang biasa dilaksanakan dalam kurun waktu 10 tahun.
Yaitu penghitungan jumlah penduduk secara
periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi
juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang
dianggap perlu.
Menurut jadwal dari BPS, pengisian data untuk
sensus kependudukan secara mandiri ini akan dilaksanakan pada 15 Februari-31
Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman
sensus.bps.go.id. Tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus penduduk
online, sensus penduduk wawancara, dan pengacahan sampel.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan Sensus
Penduduk 2020 ini diadakannya sosialisasi dengan harapan masyarakat luas
mengetahui akan pentingnya kegiatan tersebut.
Oleh karenanya pada hari ini diadakan sosialisasi sensus penduduk 2020 yang di hadiri oleh Bapak dan Ibu ketua RT dan Bapak ketua RW se
kelurahan kalijudan yang di pimpin langsung oleh Bapak Yongky Lurah kalijudan, LPMK kelurahan Kalijudan, team
sensus penduduk dari BPS Kota Surabaya.
Serta sosialisasi masalah PTSL / BPHTB yang selama ini menjadi
keberatan warga Kelurahan Kalijudan. (27/02)
Wawan / KIM KALIJUDAN BISA Menginfokan dari
Pendopo Kelurahan Kalijudan
0 komentar:
Posting Komentar